NEWS  

Tetapkan Status Darurat, Pemkab Salurkan Air Bersih ke 9 Kecamatan

Seorang warga Desa Suli-suli, Kecamatan Bontoa, mengambil air dari sawah, beberapa waktu lalu. (FOTO: ASTY UTAMI/MATAMAROS)

MATAMAROS.COM — Sembilan kecamatan di Kabupaten Maros dilanda kekeringan dan kesulitan air bersih.

Pemkab Maros pun telah menetapkan status darurat setelah 45 ribu warga mengalami krisis air bersih.

Untuk menaggulangi bencana tersebut, Pemkab Maros kembali mendistribusikan air bersih kepada warga. Sebelumnya pendistribusian sempat terhenti akibat minimnya armada.

Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari mengatakan, sembilan kecamatan yang kesulitan air bersih yakni Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu, Mandai, Tanralili, Simbang, Turikale, dan Bantimurung.

Suhartina menyebut ada sembilan armada yang akan digunakan untuk mendistribusikan air bersih setiap hari.

Selain armada dari BPBD pihaknya juga akan memobilisasi tiga armada damkar dan satu armada dari Pemprov.

“Penyaluran air bersih ini ini dilakukan secara terus menerus. Mudah-mudahan bisa menyelesaikan persoalan kekeringan di Maros,” katanya.

Biaya Tak Terduga (BTT) pun telah disahkan Perbup-nya untuk menaggulangi bencana kekeringan sekaligus penanganan kebakaran di TPA Bontoramba.

Sebelumnya Kepala BPBD Maros, Towadeng mengatakan pihaknya tengah berusaha mencairkan Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp100 juta. Sebab anggaran tahunan senilai Rp30 juta telah habis.

“Kami mengira kekeringan tahun ini tidak sepanjang tahun lalu. Apalagi BMKG menyebut musim kemarau lebih basah sebab masih ada hujan, namun ternyata hanya terjadi di wilayah pegunungan,” kata Towadeng. (ast)