NEWS  

Padati Rekonstruksi Pembunuhan Sadis, Warga: Hukum Mati Saja, Pak!

Warga berbincang dengan Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan, Selasa, 19 Desember 2023. (FOTO: ASTY UTAMI/MATAMAROS)

MATAMAROS.COM — Proses rekontruksi kasus pembunuhan ayah dan anak di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros, Selasa, 19 Desember 2023, membuat warga sekitar berbondong-bondong datang ke TKP.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Tersangka dibawa ke lokasi dengan menggunakan mobil. Saat tersangka turun dari mobil dan masuk ke rumah, warga berteriak dan menghujat.

Meski tak dapat melihat proses rekonstruksi dari dekat, warga dan keluarga korban tetap bertahan berdiri di belakang garis polisi, di bawah sengatan matahari. Jalan raya macet.

Saat Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin keluar di tengah proses rekonstruksi langsung dihampiri salah seorang keluarga korban, Johar.

“Pak, saya minta hukumannya hukuman mati, jangan sampai setelah 20 tahun kemudian dibebaskan,” ujarnya.

Ia menyebutkan motif pelaku melakukan tindakan kejinya tak masuk akal. “Katanya sering dikatai “anjing” itu tidak masuk akal, karena keduanya ini sabar dan tidak banyak bicara,” tutur Johar.

Warga lainnya juga terus meneriakkan “Hidup, Kapolres!”

Kapolres Awaluddin pun menyapa warga. “Mohon tertib, kita akan bekerja, mohon doanya,” ucapnya

Rencananya, ada 61 adegan yang bakal diperankan oleh tersangka Andi alias Black (20). Rekontruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada penyidik.

“Kita juga akan menguji keterangan tersangka, saksi-saksi, bukti, dan juga petunjuk yang kita dapat di TKP,” kata Awaluddin.

Rekontruksi dilakukan secara tertutup dengan tempat yang terbatas. (ast)