NEWS  

Rincian Zakat Fitrah dan Fidiah untuk Maros Tahun Ini

Beras untuk zakat fitrah. (FOTO: ILUSTRASI)

MATAMAROS.COM — Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Maros telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini, usai pleno dengan MUI, Kemenag, Bagian Kesra Setkab Maros, dan Dinas Kopurindag.

Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi menuturkan, besaran zakat fitrah tidak sama. “Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi,” ucapnya, Jumat, 31 Maret 2023.

Namun yang jelas, jumlahnya 4 liter beras per orang. Jika ingin dibayar dengan uang, Rp46 ribu per orang untuk beras premium, Rp42 ribu per orang untuk beras medium, dan Rp34 ribu per orang untuk beras kualitas rendah.

“Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang,” imbuh mantan wakil ketua DPRD Maros itu.

Sementara target capaian zakat fitrah, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp1,5 miliar. “Tahun lalu kita peroleh Rp700 juta,” tambah Ustaz Andis, sapaan akrabnya.

Adapun besaran fidiah menurut Baznas Maros sebesar Rp35.000 hari. (ast)