NEWS  

Kerugian Negara Rp340 Juta, Kejari Geledah Kantor PT Bumi Maros Sejahtera

Petugas Kejari Maros memeriksa dan mengamankan sejumlah dokumen di kantor PT Bumi Maros Sejahtera, Kamis, 15 Desember 2022. (FOTO: ASTY UTAMI/MATAMAROS)

MATAMAROS.COM — Kantor PT Bumi Maros Sejahtera digeledah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Kamis,15 September 2022. Penggeledahan tersebut adalah tindak lanjut dugaan kasus korupsi penyertaan modal pada perusahaan daerah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi turun langsung memeriksa beberapa ruangan dan menyita dokumen dan milik perusahaan tersebut.

Wahyudi membeberkan, ada masalah dari penyertaan modal milik Pemkab Maros sebesar Rp1 miliar.

“Dana tersebut digunakan direkturnya untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan perusahan, meminjamkan kepada perseorangan, dan digunakan untuk hal lain. Itu yang kita serahkan untuk kerugian negara kepada auditor,” bebernya.

Menurut mantan Kajari Kaimana itu, hasil temuan dari kejaksaan senilai 340 juta dan telah dikembalikan Rp200 juta.

“Kemarin itu ada dana sitaan sebesar Rp200 juta di rekening titipan Kejari. Uang itu kita ambil dari seseorang yang kita ambil, dana itu yang dipinjamkan oleh direkturnya, uang tersebut langsung dimasukkan ke dalam rekening titipan bank BRI, sisanya kita tunggu hasil dari auditor,” jelas Wahyudi.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Ilyas mengatakan, saksi yang diperiksa dalam kasus ini sudah 12 orang. Selain manajemen, juga pihak-pihak yang ada hubungannya dengan PT BMS.

“Betul ada Rp340 juta kerugian masih dalam hitungan auditor. Kita sita Rp200 juta dan kita sudah kembalikan. Sisanya sudah dibayarkan sama direkturnya langsung,” imbuh Ilyas.

Direktur yang dimaksud pihak Kejari adalah Hermanto, direktur utama PT BMS yang sudah diistirahatkan. Pemkab mengangkat Abdul Salam, pejabat eselon II sebagai pelaksana tugas direktur utama PT BMS. (ast)