NEWS  

Kanwil Kemenkumham Tambah 36 Personel, Buntut Kaburnya 3 Napi di Lapas Maros

Seremoni penyerahan petugas Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diperbantukan di LPKA Kelas II Maros. (FOTO: ASTY UTAMI/MATAMAROS)

MATAMAROS.COM — Pasca kaburnya tiga tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel memperbantukan 36 personel.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulasel, Liberti Sitinjak, mengaku ingin penjagaan di lapas Maros diperketat. Jangan sampai ada yang kabur lagi.

“Tentu penurunan 36 personel ini ada kaitannya dengan kaburnya napi dari lapas ini,” katanya, Selasa, 13 Desember 2022.

Liberti juga memastikan akan memeriksa petugas yang berjaga pada hari kejadian. Pihaknya sementara mengecek dan mendalami siapa saja yang terlibat penjagaan saat itu. Termasuk petugas yang berjaga di blok anak. Komandan yang menjaga di blok anak harus mengetahui secara pasti, saat itu ketiga napi dari mana ke mana.

“Pasti akan ada yang kami periksa, mulai dari petugas jaga di pos, petugas yang berjaga di blok, dan komandan jaga. Bahkan sampai kalapas-nya akan kita periksa,” tegasnya.

Liberti enggan beramsumsi terkait sanksi yang akan diberikan kepada petugas yang berjaga saat itu.

“Kita belum bisa bicara terkait sanksinya. Jangan berandai-andai sebelum melakukan pemeriksaan terhadap petugas. Nanti setelah diperiksa baru kita bisa mengambil tindakan,” jelasnya.

Pihaknya pun belum bisa memastikan keterlibatan orang dalam, terkait kaburnya tiga napi dari dua kasus berbeda tersebut. Liberti mengaku marah dengan kasus yang telah berulang kali ini di beberapa lapas di Sulsel.

Dia menegaskan tak akan kompromi jika ada petugas yang terlibat. Malah akan dipidanakan. (ast)