Sebut Ada Kejanggalan, Bupati Chaidir Akan Rombak Manajemen Perusda

Bupati Maros, Chaidir Syam tidak puas dengan kinerja PT Bumi Maros Sejahtera. (FOTO: IST)

MATAMAROS.COM — Bupati Maros, Chaidir Syam akhirnya akan mengambil opsi merombak manajemen PT Bumi Maros Sejahtera.

Chaidir membeberkan, hasil evaluasi dari Inspektorat menunjukkkan ada beberapa kejanggalan dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Alumni Ilmu Pemerintaha Unhas itu menjelaskan, penyertaan modal yang berikan tidak dipergunakan dengan baik. “Mereka salah pilih usaha. Malah ada beberapa yang hanya lari ke biaya operasional saja,” bebernya, Kamis, 25 Agustus 2022.

Berdasarkan perhitungan, sebut Chaidir, Pemkab Maros dirugikan Rp1 miliar.

Namun Chaidir mengaku tak akan membubarkan perusda, meski diakuinya sudah ada tiga perusda yang memiliki catatan buruk.

Beberapa tahun yang lalu memang ada perusda pertanian dan perusda aset. Namun perusahan daerah tersebut tidak berjalan dengan baik, akhirnya dibubarkan.

“Kita tidak akan bubarkan karena saat ini kita butuh perusahaan daerah. Bulan depan akan kita coba lakukan evaluasi secara struktur,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir, mengatakan ada dua opsi yang diberikan DPRD kepada pemerintah yakni membubarkan atau memperbaiki manajemen perusda.

“Kita masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki. Namun jika sudah diperbaiki dan kerjanya hanya menghabiskan uang daerah kenapa tidak dibubarkan saja?” tegasnya.

Sebelumnya, beberapa legislator juga sudah menyuarakan pembubaran perusda. Misalnya Rahmat Hidayat, anggota DPRD dari PKS yang menilai PT Bumi Maros Sejahtera hanya buang-buang uang. Tidak memberi kontribusi positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

PT Bumi Maros Sejahtera dibentuk pada 7 Juli 2021. Pemkab sebagai pemilik saham menunjuk Hermanto Syahrul sebagai direktur utama PT Bumi Maros Sejahtera.

Untuk posisi direktur ada nama Lukman. Sedangkan komisaris utama PT Bumi Maros Sejahtera dijabat Zulkifli A. Posisi komisaris diserahkan kepada Ananda Dwi Putri. (ast)