NEWS  

Kecanduan Higgs Domino, Dua Pemuda di Maros Nekat Curi Kotak Amal

EJ, salah satu tersangka, dihadirkan saat rilis kasus di Polsek Turikale, Maros, Jumat, 10 Juni 2022. (FOTO: ASTY UTAMI/MM)

MAROS, MM – Demi game online, EJ (25 tahun) dan RJ (17), warga Desa Samangki, Maros, nekat mencuri. Sasarannya rumah kosong, toko, dan rumah makan di Kabupaten Maros.

Keduanya berhasil melakukan aksinya hingga lima kali, sejak Januari hingga April 2022, sebelum akhirnya diringkus polisi.

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, menuturkan, EJ dan RJ sempat beraksi di Warung Makan Mallaha, Warung Bakso Pettuadae, Kios Hj Dahlia, Warkop D’basto, dan Toko Kedai Kurma.

“Mereka nekat mencuri lantaran kecanduan bermain judi online slot Higgs Domino Island,” ujar mantan Kabag Ops Polres Pangkep tersebut, Jumat, 10 Juni 2022.

Dari tangan tersangka diamankan satu HP merek Oppo A16 beserta dus dan cas, satu laptop Lenovo beserta tas dan cas, 10 tabung elpiji 3 kg, satu buah mesin kasir, satu buah bor listrik, dua buah shockbreaker motor, dan bahkan dua buah kotak amal. Plus satu unit motor Yamaha Fino milik tersangka.

“Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan karena salah satu tersangka masih di bawah umur maka dalam proses peradilannya tetap mengacu pada UU No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak,” tutupnya. (ast)