NEWS  

Kedapatan Balap Liar, Motor Disita, Tidak Bisa Dipakai Lebaran

Kapolres Maros, AKBP Fatur Rahman. (FOTO: DOK)

MAROS, MM – Jangan coba-coba balapan liar di Maros. Apalagi di bulan Ramadan ini. Polres Maros menegaskan perang terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Untuk balap liar, kata Kapolres Maros, AKBP Fachtur, sanksi sudah disiapkan. Motor yang disita akan ditahan tiga bulan.

“Dari pengalaman sebelumnya, penyakit masyarakat yang sering muncul di bulan Ramadan adalah maraknya aksi balap liar yang dilakukan kelompok remaja,” katanya, Minggu, 3 April 2022.

Sanksi sita kendaraan hingga tiga bulan diharapkan bisa membuat warga, termasuk remaja, mengurungkan niat balapan liar. Sebab otomatis kendaraan tak akan bisa dipakai berlebaran.

Kebijakan itu menurut Fachtur sejalan dengan atensi Dirlantas Polda Sulsel untuk menindak tegas para pelaku balap liar. Sekaligus memberi efek jera.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Abdul Malik mengimbau para orang tua mengawasi anak-anaknya. Itu akan efektif mencegah mereka pergi balap liar. (ast)