NEWS  

Dugaan Pelanggaran Netralitas Plt Bupati, Gakkumdu Periksa Tiga Orang

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu. (FOTO: DOK/MATAMAROS)

MATAMAROS.COM — Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas pada Sentra Gakkumdu, Senin, 21 Oktober 2024. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 Wita di Kantor Bawaslu Maros.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, ada tiga orang yang diperiksa.

“Bu Suhartina, suaminya Andi Baso Arman, dan pemilik rumah (tempat pertemuan),” ungkapnya. Dia mengaku belum bisa memberi info lebih lanjut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Chaidir Syam-Muetazim Mansyur melaporkan dugaan ketidaknetralan Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari ke Bawaslu Maros, Selasa, 15 Oktober 2024.

Laporan tersebut menyebut Suhartina hadir dalam suatu pertemuan yang diduga menyuarakan kotak kosong. Kehadiran Suhartina diabadikan dalam sejumlah video yang tersebar luas di internet.

Kuasa Hukum Chaidir-Muetazim Supriono mengatakan, acara yang dihadiri Suhartina tersebut berlokasi di Bulu-Bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

“(Acara) Tidak lazim karena menghadirkan pihak yang secara terang-terangan berorasi menyampaikan informasi atau progres dukungan terhadap kotak kosong berdasarkan hasil polling. Disertai seruan atau ajakan untuk mempertahankan serta meningkatkan dukungan sekaligus memenangkan kotak kosong di Kabupaten Maros,” ucap Supriono.

Ia juga menyayangkan sikap Suhartina yang dianggap tidak menunjukkan ekspresi keberatan terhadap orang-orang yang mengasosiasikan dirinya dengan kotak kosong. (ast)