NEWS  

Legislator Fajrin Amir Ingatkan Pemkab Waspadai Calo PPPK

Anggota DPRD Maros, Andi Fajrin Amir. (FOTO: IST)

MATAMAROS.COM — Anggota DPRD Maros, Andi Fajrin Amir mengingatkan Pemkab Maros mewaspadai adanya calo dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Fajrin mengatakan, jangan sampai momentum ini dimanfaatkan oleh sebagai orang.

“Jangan sampai pembukaan seleksi PPPK dibuka kemudian calo-calo juga bertebaran yang menawarkan bisa meloloskan,” tuturnya, Kamis lalu.

Apalagi, kata dia, 2024 merupakan tahun politik. “Sangat merugikan jika terjadi. Kasihan masyarakat yang telah lama mengabdi tapi disingkirkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Politikus Golkar itu juga mengimbau para calon peserta PPPK untuk tidak tergiur dengan iming-iming akan diluluskan.

“Jangan percaya dengan oknum-oknum calon yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan untuk mengurus segalanya kemudian akan diluluskan. Pokoknya tetap berusaha dan berdoa insyaallah usaha tidak mengkhianati hasil,” pungkas Fajrin.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB juga mengatakan, seluruh tahapan pelaksanaan PPPK Maros tidak dipungut biaya.

“Berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi yang meminta imbalan dalam bentuk apapun dengan menjanjikan dapat meluluskan peserta,” tuturnya .

Tahun ini ada 200 formasi yang dibutuhkan. Terdiri dari guru 50 formasi, nakes 70, dan tenaga teknis 80.

Pendaftaran seleksi terbagi dua periode. Periode pertama, 1-20 Oktober bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN. Periode kedua dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Untuk non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Saat ini ada 4.364 honorer Pemkab Maros, terdiri dari non-ASN dan TH-K2. (ast)