KPU Maros Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati, Minat?

Penyambutan pasangan pendaftar Pilkada Maros 2024, beberapa waktu lalu. (FOTO: IST)

MATAMAROS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros memperpanjang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

Keputusan KPU memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon diambil melalui rapat pleno. Sebab pada masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024, hanya satu pasangan yang datang.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Maros, Muhammad Salman mengatakan, pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024.

Dari rentang 30 Agustus-1 September 2024 dilaksanakan tahapan pengumuman perpanjangan pendaftaran. Sedangkan tahapan pendaftaran 2-4 September 2024.

Sampai saat ini baru satu pasangan yang mendaftar ke KPU Maros, yakni Chaidir Syam-Suhartina Bohari.

Pasangan dengan sebutan Maros Keren ini mendapat dukungan dari partai PAN, Golkar, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra, PBB, PKB, PSI, Partai Buruh, PKN, dan Demokrat. Itu membuat peluang bakal calon yang ingin maju via parpol, nyaris tertutup. Kecuali hendak daftar lewat jalur perseorangan. (ast)