KPU Maros Umumkan Tahapan Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati

MAROS — KPU Maros merilis jadwal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Maros, Kadiv Teknis Penyelengaraan Pemilu Muhammad Salman menuturkan, pendaftaran dibuka 27-29 Agustus 2024.

KPU Maros menyediakan “help desk” untuk membantu dalam proses pencalonan.

Tahapan selanjutnya, ucap Salman, adalah pemeriksaan kesehatan, 27 Agustus hingga 2 September 2024. Lalu, penelitian persyaratan administrasi untuk pasangan calon 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Hasil penelitian administrasi pasangan calon akan diumumkan pada 5-6 September 2024. Jika terdapat persyaratan yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, maka KPU Maros akan memberikan waktu hingga tanggal 6-8 September 2024 untuk perbaikan atau penunjukan calon pengganti.

Setelah tahap tersebut, segera dilakukan penelitian berkas dan persyaratan dokumen bagi calon pengganti yang akan berlangsung pada 6-14 September 2024. KPU akan mengumumkan hasil penelitian tersebut pada 13-14 September 2024.

Selanjutnya, dalam rentang waktu 15-18 September 2024, KPU Maros akan meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon. “Kemudian, 15-21 September, akan dilakukan klarifikasi terhadap masukan dan KPU mulai mengumumkan pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati,” ujar Salman, Minggu, 25 Agustus 2024.

Link Pengumuman Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maros

Tahapan pendaftaran tersebut tertuang dalam Pasal 95 ayat (1) peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros.

Di situ juga mencakup syarat dukungan pencalonan seperti yang ditetapkan dalam putusan MK No.60 /PPU – XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum No.70/PPU – XXII/2024 Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon bupati dan Wakil Bupati Maros 2024 Pada pemilihan serentak Tahun 2024. (*)