NEWS  

Maros Diusul Jadi Kandidat Kabupaten Antikorupsi

MATAMAROS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi kabupaten/kota antikorupsi, termasuk di Kabupaten Maros.

Observasi digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa, 6 Agustus 2024.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto mengatakan, Pemprov Sulsel mengusulkan tiga daerah calon kabupaten/kota antikorupsi.

“Ada Kabupaten Maros, Kabupaten Bantaeng, dan Kota Makassar,” katanya.

Kabupaten Maros dipilih untuk dilakukan observasi karena telah memenuhi beberapa persayaratan.

“MCP minimal 75, Sakip, WTP minimal 2 tahun berturut-turut, tidak ada ada kepala daerah yang terjerat korupsi selama 3 tahun dan juga SPIP,” rinci Andhika.

KPK menilai sejauh ini Kabupaten Maros telah memiki banyak program inovasi. “Inovasi itu yang akan kita lihat, apakah sangat berdampak bagi masyarakat,” tuturnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengaku bersyukur Maros bisa masuk nominasi observasi kabupaten antikorupsi.

“Masukan-masukan dari KPK kita akan maksimal perbaiki untuk ditingkatkan,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan ada beberapa upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan.

“Kami terus melakukan pengawasan secara internal, Maros sudah 13 kali berturut-turut dapat WTP,” tuturnya.

Chaidir mengatakan, saat ini ada beberapa kasus korupsi yang sedang diproses. “Kasus saber pungli, ada dua kasus yang kita lakukan punishment. Tahun lalu satu dan tahun ini satu, yakni kasus di (Dinas) Peternakan,” pungkasnya. (ast)