NEWS  

187 Pasangan di Maros Resmi Cerai, Banyak yang Gara-gara Pinjol

Seorang perempuan bermain ponsel di depan poster peringatan bahaya pinjaman online. (FOTO: ILS)

MATAMAROS.COM — Perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Maros hingga awal Juni 2024 mencapai 272 perkara.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Maros, Arif Ridha mengatakan, 187 pasangan sudah resmi bercerai.

“Sementara 72 masih proses persidangan, tiga dicabut, tiga ditolak, dua gugur, dan lima tahun lalu tak dapat diterima,” rinci Arif, Senin, 10 Juni 2024.

Kasus perceraian didominasi oleh faktor ekonomi.

“Lima perkara karena karena pinjaman online, sepuluh perkara judi online, sisanya KDRT dan orang ketiga,” sebutnya.

Pengajuan perceraian didominasi oleh perempuan, yakni 224 perkara. Sedangkan pengajuan cerai oleh laki-laki atau cerai talak ada 48 perkara.

Rentang usia yang mengajukan gugatan rata-rata masih produktif, 20-45 tahun. Tingkat pendidikan didominasi tamatan SMA ke atas. (ast)