NEWS  

Kapolres Akan Tindaki Juru Parkir Liar di Maros

Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin. (FOTO: IST)

MATAMAROS.COM — Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin akan menertibkan juru parkir liar di Kabupaten Maros.

Hal itu menindaklanjuti intruksi dari Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian R Djajadi. Penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap siapapun yang melanggar aturan,” ucap Awaludin, Jumat, 17 Mei 2024Z

Dia juga mengajak masyarakat berkontribusi. Misalnya dengan memberikan informasi tentang keberadaan juru parkir (jukir) liar.

Kapolda Andi Rian meminta para kapolres berkomunikasi dengan kepala daerah dan perangkat masing-masing. Pertama dengan memetakan lokasi-lokasi yang mungkin ada muncul parkir liar.

Nantinya, kata Rian, pihak kepolisian akan berkerja sama dengan Dinas Perhubungan hingga Satpol-PP.

Rian menambahkan, jukir liar pada dasarnya telah menjadi permasalahan yang berlarut-larut. Akan semakin meresahkan jika tidak ditindaklanjuti.

Jukir liar sedang jadi keresahan nasional. Terutama karena viralnya beberapa kejadian. Jukir dianggap melakukan pemaksaan. Menuntut pembayaran padahal dinilai tak bekerja. Dua hari lalu juga ada peristiwa di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Ibu-ibu adu mulut dengan jukir liar yang meminta pembayaran Rp30 ribu untuk satu kendaraan. (ast)