NEWS  

Hapus Tato Tidak Perlu Bayar, Cukup Setor 10 Ayat Arrahman

Relawan Mahtan menghapus tato di bagian kaki seorang warga binaan LPKA Kelas II Maros. (FOTO: IST)

MAROS, MM – Masuk ruangan masih dengan penuh tato di tubuh, pas keluar sudah hilang sebagian gambarnya. Tetapi itu bukan sulap. Itu permanen, inisiasi Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kini bernama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Sabtu, 14 Mei 2022.

Penghapusan tato itu dilakukan gratis. Sasarannya adalah warga binaan di lapas tersebut. Ada 54 orang yang ikut.

Ketua Mahtan, Abdul Azis mengatakan, ini untuk pertama kalinya kegiatan seperti itu mereka gelar di lapas. “Sebelumnya dilakukan di terminal lama (Maros) dan Baruga Kantor Bupati Maros,” ucapnya.

Selain warga binaan lapas, masyarakat sekitar juga ada yang turut menghapus tato. Makanya jumlah peserta mencapai 64 orang.

Sebelum melaksanakan hapus tato, warga binaan terlebih dahulu menyetor hafalan surah Arrahman.

“Untuk persyaratan adalah hasil lab darah HIV HBSAG GDS bagi peserta baru, kartu treatment lanjutan bagi peserta lanjutan, setoran hafalan minimal 10 ayat Arrahman,” tutur Azis.

Aziz menyebut proses pengapusan tato dilakukan bertahap, tidak sekali hilang. Ada tiga tahap. Pertama, proses anestesi. Kemudian tahap penghapusan tato menggunakan laser dan terakhir pendinginan dan pengolesan salep.

Bahkan kata dia, ada yang sampai 10 kali treatment baru bisa benar-benar hilang tatonya. Tergantung kualitas tintanya. Makanya Mahtan berharap bisa datang lagi ke lapas. “Tergantung dari pihak lapasnya apakah akan mengundang kembali Mahtan,” ujarnya.

Kepala LPKA Kelas II Maros, Tubagus Chaidir mengapresiasi pelaksanaan hapus tato gratis dari Mahtan.

“Ini sangat bermanfaat. Semoga bisa menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk ikut menghapus tatonya,” tukasnya. (ast)