NEWS  

Hanya Bisa Video Call, Narapidana Anak Curhat Rindu Orang Tua

Warga binaan LPKA Maros berdialog dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga. (FOTO: IST)

MAROS, MM – Narapidana anak yang menjadi warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, mencurahkan isi hati. Mumpung ada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati alias Bintang Puspayoga.

Gusti melakukan kunjungan kerja ke LPKA Kelas II Maros, Sabtu 12 Maret 2022 lalu.

Aviar Gristopa, salah satu narapidana anak mengatakan, sejak 2020 tak ada jam besuk di Lapas. Hanya ada layanan video call, sementara komputer yang ada hanya dua unit. Kerinduan pada orang tua pun tertahan.

“Biasanya kami tidak kebagian. Kami meminta kepada ibu untuk menambah komputer di Lapas,” ucapnya.

Muhammad Hamzah lain lagi. Ia meminta difasilitasi alat lukis. “Kami ingin mengembangkan bakat melukis kami. Kami mohon bantuan ibu,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Bintang berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Kemenkumham.

“Mudah-mudahan pandemi cepat berlalu. Namun jika belum melandai juga, kami akan upayakan yang terbaik sehingga rasa rindu warga binaan bisa terobati,” janjinya.

Politikus PDIP itu mengamanatkan kepada para pembina LPKA untuk memenuhi empat hak anak.

“Hak tumbuh, berkembang, perlindungan, dan partisipasi,” jelasnya.

Masih Bercampur

Mengenai narapidana anak yang masih bercampur dengan warga binaan dewasa, Bintang mengatakan saat ini masih dalam proses pemetaan.

“Mulai kajian dan tahapan untuk pemisahan lapas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada pemisahan,” tutupnya.

Bintang Puspayoga berjanji mendorong Kemenkumham memenuhi hak berkembang para narapidana anak. (FOTO: IST)

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengatakan, posisi LPKA saat ini memang masih menyatu dengan warga binaan dewasa.

“Namun bloknya telah dipisahkan. Ini memang akan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan bangunannya,” bebernya. (ast)