Pos Penjagaan di Batas Kota Tetap Ada, Ini Jam Operasinya

Petugas di perbatasan Makassar-Maros akan berjaga hingga sore hari. (FOTO: IST)

MAKASSAR, MM – Pembatasan aktivitas keluar-masuk Makassar diperpanjang. Tetapi, teknisnya sudah berbeda.

Pos di batas-batas kota, termasuk Makassar-Maros tetap ada. Namun, bukan lagi surat keterangan bebas Covid-19 yang diperiksa. Melainkan masker.

“Perwali 36 itu kita lanjutkan cuma formulasinya akan berbeda. Kita akan lebih menekankan edukasi sosialisasi penindakan dalam kota pada klaster-klaster rawan potensi. Tetapi daerah batas kota itu kita tetap ada pos. Petugas mengawasi orang untuk selalu pakai masker,” kata Iman Hud, Kasatpol PP Kota Makassar, Senin, 3 Agustus 2020

Iman menyebut bahwa pihaknya mulai tegas bagi mereka yang masuk ke wilayah Makassar namun tidak punya masker.

Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri mengatakan, bagi yang tidak memakai masker, tidak perkenankan masuk ke ibu kota provinsi itu.

“Posko patroli wilayah diperketat, pos batas personel akan dikurangi. Tidak lagi sampai malam, mungkin akan sampai sebelum Magrib,” katanya.

Pembagasan akses ke Kota Makassar telah dilaksanakan selama tiga minggu, dimulai 13 Juli lalu. Dengan rincian 14 hari pemberlakuan tahap awal kemudian dilanjutkan seminggu kemudian. (fik)