NEWS  

Uang Reses DPRD Maros Ditiadakan untuk Penanganan Corona, Rp20 Juta Per Legislator

MAROS, MM – Dana reses masa sidang kedua anggota DPRD Maros digeser untuk penanganan covid-19. Anggaran Rp1 miliar tersebut dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis.

Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, mengatakan, pengadaan APD masih dibutuhkan di tingkat puskesmas. Ketersediaannya dianggap masih terbatas.

“Puskesmas di tingkat kecamatan kebanyakan tidak siap untuk menghadapi (covid-19). Makanya kami juga terdorong untuk membantu,” kata Patarai usai rapat banggar, Selasa, 31 Maret 2020.

Ia mengungkapkan, pemkab juga sudah menganggarkan Rp6 miliar. Harapannya, penularan covid-19 tak berkembang sehingga anggaran tersebut sudah cukup.

“Tetapi kakau ini berlanjut dan dana sudah habis, anggaran di SKPD yang digeser,” kata ketua DPD I Golkar Maros ini.

Wakil Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam, menjelaskan, anggota dewan sudah sepakat membatalkan reses masa sidang kedua. Anggarannya dialokasikan untuk penanganan covid-19.

“Kita sudah menhitung tadi, jumlahnya Rp1 miliar. Sekretatiat DPRD dan anggota dewan menyepakati. Secara teknis, anggaran diberikan kepada pemerintah,” ungkapnya.

Chaidir merincikan, sekitar Rp20 juta yang diterima tiap anggota dewan sekali reses. Ada juga anggaran perjalanan konsultasi yang dialihkan.

“Ini sudah sama dengan pemotongan pendapatan kami. Ini keikhlasan teman-teman DPRD. Semoga bisa menambah semangat paramedis,” tuturnya. (kar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *